Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

DRONE

 DRONE Definisi  drone/Unmanned Aerial Vehicle atau disingkat UAV menurut Herry Tjiang ialah pesawat yang diterbangkan tanpa awak atau unmanned.  Untuk pnegembangannya sendiri, drone dikembangkan oleh sektor pemerintah dan juga sektor swasta. Adapun peraturan yang mengatur mengenai drone ialah PM 37 tahun 2020  yang berisikan tentang tentang pengoperasian pesawat udara tanpa awak diruang udara yang dilayani indonesia. Didalamnya menjelaskan apa itu BVLOS, controlled airspace, uncontrolled airspace, KKOP, restriceted, prohibited area, remote pilot operator, pesawat udara tanpa awak, VLOS. PM 37 tahun 2020 ini bertujuan untuk menertibkan pengoperasian pesawat tanpa udara yang dilayani di Indonesia serta pengawasan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan ruang udara dan penerbangan. Keuntungan Unamed Aerial Vehicle (UAV) ialah sebagai berikut: fleksibel dibawah awan (sehingga tidak tertutup awan seperti satellit) realtime resolusinya tinggi Adapun potensi drone menurut  Pwc Global Repo

EKOREGION DAN PETA EKOREGION KABUPATEN KUNINGAN

EKOREGION Menurut UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ekoregion didefinisikan sebagai wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. Ekoregion merupakan konsep yang penting untuk melakukan analisis hingga pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti rencana tata ruang, rencana pembangunan, dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Ekoregion juga dijadikan sebagai unit spasial dalam inventarisasi dan analisis lingkungan hidup. Adapun penetapan wilayah ekoregion dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa kesamaan, diantaranya yaitu:  bentang alam,  DAS,  iklim,  flora,  fauna,  sosial,  budaya,  ekonomi,  lembaga masyarakat,  serta hasil inventarisasi lingkungan hidup.

MACHINE LEARNING DAN DEEP LEARNING GIS

MACHINE LEARNING DAN DEEP LEARNING GIS Machine Learning Pengertian machine learning pertama kali dicetuskan oleh ahli komputer asal Amerika Serikat Arthur Samuel pada tahun 1959. Secara kasar, Samuel mendefinisikan machine learning sebagai cabang ilmu komputer yang meneliti bagaimana suatu mesin dapat menyelesaikan masalah tanpa diprogram secara eksplisit. Machine Learning (ML) mengacu pada sekumpulan algoritma dan teknik berbasis data yang mengotomatiskan prediksi, klasifikasi, dan pengelompokan data. Machine learning dapat memainkan peran penting dalam pemecahan masalah spasial di berbagai area aplikasi, mulai dari klasifikasi gambar, deteksi pola spasial, hingga prediksi multivariat. Machine learning pada GIS ini diantaranya dapat digunakan untuk klasifikasi, klastering, prediksi dan lain sebagainya.

SISTEM DAN SPASIAL DINAMIS

 SISTEM DAN SPASIAL DINAMIS Sistem dinamis pertama kali diperkenalkan oleh Jay W. Forrester di MIT pada dekade 50an. Model-model  sistem dinamik ini diklasifikasikan ke dalam model matematik kausal. Sistem ini digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tendang tendensi dinamik sistem-sistem yang kompleks, yaitu pola-pola tingkah laku yang dibangkitkan oleh sistem itu dengan bertambahnya waktu. Sistem dinamik juga digunakan untuk prakiraan dan prediksi masa depan. Sistem dinamis merupakan metode untuk mempelajari sistem yang kompleks, dinamis, non linier melalui pengelolaan feedback . yang mana yang dimaksud : Kompleks : dipengeruhi oleh banyaknya unsur dan banyaknya keterkaitan antar unsur  Dinamis : persamaannya mengandung unsur fungsi dan waktu  Linier : variabel yang dinyatakan terkait dengan lajur perubahan secara linier  Feedback : keluaran sistem yang kembali menjadi input sistem untuk mempengaruhi kinerja sistem dan keluaran system dikembalikan atau menjadi input system untu

REMOTE SENSING (PENGINDERAAN JARAK JAUH)

PENGINDERAAN JARAK JAUH (REMOTE SENSING) Definisi penginderaan jauh menurut beberapa ahli: Lindgreen (1985) : penginderaan jauh yaitu berbagai teknik yang dikembangkan untuk perolehan dan analisis informasi tentang bumi. Curran (1985) : penginderaan jauh yaitu penggunaan sensor radiasi elektromagnetik untuk merekam gambar lingkungan bumi yang dapat diinterpretasikan sehingga menghasilkan informasi yang berguna. Colwell (1983) : penginderaan jauh yaitu suatu pengukuran atau perolehan data pada obyek di permukaan bumi dari satelit atau instrumen lain di atas atau jauh dari obyek yang di indera. Lillesand dan Kiefer (1979)  : penginderaan jauh adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang obyek, daerah, atau gejala dengan jalan menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan alat tanpa kontak langsung terhadap obyek, daerah, atau gejala yang dikaji. Jadi dapat disimpulkan bahwa penginderaan jauh ini ialah sebagai ilmu-teknik-seni yang digunakan untuk mendapatkan informasi at