DRONE Definisi drone/Unmanned Aerial Vehicle atau disingkat UAV menurut Herry Tjiang ialah pesawat yang diterbangkan tanpa awak atau unmanned. Untuk pnegembangannya sendiri, drone dikembangkan oleh sektor pemerintah dan juga sektor swasta. Adapun peraturan yang mengatur mengenai drone ialah PM 37 tahun 2020 yang berisikan tentang tentang pengoperasian pesawat udara tanpa awak diruang udara yang dilayani indonesia. Didalamnya menjelaskan apa itu BVLOS, controlled airspace, uncontrolled airspace, KKOP, restriceted, prohibited area, remote pilot operator, pesawat udara tanpa awak, VLOS. PM 37 tahun 2020 ini bertujuan untuk menertibkan pengoperasian pesawat tanpa udara yang dilayani di Indonesia serta pengawasan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan ruang udara dan penerbangan. Keuntungan Unamed Aerial Vehicle (UAV) ialah sebagai berikut: fleksibel dibawah awan (sehingga tidak tertutup awan seperti satellit) realtime resolusinya tinggi Adapun potensi drone menur...