DRONE
Definisi drone/Unmanned Aerial Vehicle atau disingkat UAV menurut Herry Tjiang ialah pesawat yang diterbangkan tanpa awak atau unmanned. Untuk pnegembangannya sendiri, drone dikembangkan oleh sektor pemerintah dan juga sektor swasta.
Adapun peraturan yang mengatur mengenai drone ialah PM 37 tahun 2020 yang berisikan tentang tentang pengoperasian pesawat udara tanpa awak diruang udara yang dilayani indonesia. Didalamnya menjelaskan apa itu BVLOS, controlled airspace, uncontrolled airspace, KKOP, restriceted, prohibited area, remote pilot operator, pesawat udara tanpa awak, VLOS. PM 37 tahun 2020 ini bertujuan untuk menertibkan pengoperasian pesawat tanpa udara yang dilayani di Indonesia serta pengawasan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan ruang udara dan penerbangan.
Keuntungan Unamed Aerial Vehicle (UAV) ialah sebagai berikut:
- fleksibel
- dibawah awan (sehingga tidak tertutup awan seperti satellit)
- realtime
- resolusinya tinggi
Adapun potensi drone menurut Pwc Global Report menyebutkan bahwasanya pada tahun 2020 nilai pasar layanannya diperkirakan mencapai US$127 miliar. Kemudian Asosiasi Unamed Vehicle Systems International memperkirakan sebanyak 100.000 pekerjaan baru yang berhubungan dengan drone akan tercipta pada tahun 2025.
Drone/UAV juga telah menjadi Proyek Strategis Nasional senilai Rp. 27, 17 triliun.
Adapun beberapa ketentuan mengenai drone adalah sebagai berikut:
- jangan mengoperasikannya di malam hari
- kecepatan dibawah 87 knots
- flight visibility minimum 4,8 km
- jarak dari awan minimum 150 m vertikal dan 600 m horizontal
- tidak boleh mengoperasikannya di kawasa udara terlarang
Selanjutnya kawasan udara terlarang untuk pengoperasian drone ialah:
- Ruang udara diatas istana presiden
- Instalasi nuklir
- Ruang diatas obyek vital nasional
Kemudian kawasan udara terbatas ialah:
- Markas besar TNI
- Pangkalan udara TNI
- Kawasan operasi militer
- Kawasan latihan latihan penerbangan militer
- Kawasan latihan penembakan militer
- Kawasan peluncuran roket dan satelit
- Ruang udara diatas kegiatan setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan
Drone sendiri dapat bermanfaat atau digunakan untuk bidang bidang:
- Cargo
- Geodesi
- Penerbangan
- Pertambangan
- Pertanian
- Tata kota
- Kebencanaan
Referensi :
Bahan Ajar Sistem Informasi Perencanaan 2020 (Irland Fardani S.Si,. M.T.)
Komentar
Posting Komentar