MACHINE LEARNING DAN DEEP LEARNING GIS
Machine Learning
Pengertian machine learning pertama kali dicetuskan oleh ahli komputer asal Amerika Serikat Arthur Samuel pada tahun 1959. Secara kasar, Samuel mendefinisikan machine learning sebagai cabang ilmu komputer yang meneliti bagaimana suatu mesin dapat menyelesaikan masalah tanpa diprogram secara eksplisit.
Machine Learning (ML) mengacu pada sekumpulan algoritma dan teknik berbasis data yang mengotomatiskan prediksi, klasifikasi, dan pengelompokan data. Machine learning dapat memainkan peran penting dalam pemecahan masalah spasial di berbagai area aplikasi, mulai dari klasifikasi gambar, deteksi pola spasial, hingga prediksi multivariat.
Machine learning pada GIS ini diantaranya dapat digunakan untuk klasifikasi, klastering, prediksi dan lain sebagainya.
Deep Learning
LeCun, Bengio dan Hinton pada tahun 2015 didalam jurnalnya mengungkapkan bahwasanya deep learning sebagai cabang ilmu dari artificial intelligence dan machine learning. Menurut mereka deep learning merupakan sebuah metode pembelajaran terhadap data yang bertujuan untuk membuat representasi data secara bertingkat menggunakan layer pengolahan data. Dan juga hal terpenting dari deep learning ialah menekankan bahwa representasi data tersebut tidak dibuat secara eksplisit oleh manusia tetapi dihasilkan oleh sebuah algoritma pembelajaran. Didalam jurnalnya juga menyebutkan bahwa deep learning mempunyai kinerja sangat baik dibidang pengenalan pola, misalnya; mendeteksi dan klasifikasi objek didalam citra digital.
Komentar
Posting Komentar